Pembangunan Tol Semarang - Demak Harus Sesuai Standar
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images_pemberitaan/images/2022/Januari%202022/IMG_9921.jpeg)
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI meninjau Ruas Tol Semarang - Demak, di Jawa Tengah, Kamis (27/1/2022). Foto: Geraldi/Man
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae meminta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan jalan tol Semarang - Demak agar sesuai standar dan kualitas konstruksi jalan.
“Selain itu, BPJT wajib memenuhi SPM (Syarat Pelayanan Minimal) yang meliputi kondisi jalan tol, prasana dan keamanan, serta prasana pendukung jalan tol,” kata Ridwan Bae saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI meninjau Ruas Tol Semarang - Demak, di Jawa Tengah, Kamis (27/1/2022).
Ridwan Bae mengatakan, pengawasan terhadap standar ini diperlukan mengingat telah disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan. “Hadirnya UU Jalan memberi penyempurnaan terhadap peraturan tentang jalan tol lebih berpihak kepada masyarakat pengguna jalan, tanpa menurunkan minat investasi yang sedang berkembang," katanya.
Politisi Partai Golkar ini berharap kepada stakeholder, terkait permasalahan lahan segera diselesaikan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tanah musnah. "Kita berharap semua (pihak) yang terkait, terutama tim yang dibentuk mengenai permasalahan lahan agar diselesaikan,” tegas Ridwan Bae.
“Begitu juga dengan konstruksi jalan agar dijaga mutunya, dijaga pelaksanaannya, tidak boleh ada kelemahan, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat. Kita juga berharap agar stakeholder yang terkait dengan pengurusan Perpres Tanah Musnah segera keluar, sehingga tidak menghambat pelaksanaan jalan tol itu sendiri,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara itu.
Perlu diketahui, pengerjaan Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 1 Kaligawe - Sayung yang memiliki panjang 10,64 kilometer merupakan porsi pemerintah. Sementara itu, untuk seksi 2 Sayung - Demak sepanjang 16,31 kilometer menjadi porsi BUJT PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak (PPSD). (opi/sf)